SUMBER AGAMA DAN AJARAN
ISLAM
Sumber agama Islam atau sumber ajaran agama Islam
dan sumber ajaran Islam, kedua ungkapan itu mempunyai hubungan yang sangat
erat, dapat dibedakan tetapi tidak mungkin dipisahkan. Ajaran Islam adalah
pengembangan agama Islam. Agama Islam bersumber dari Alquran yang memuat wahyu
Allah dan Alhadis yang memuat Sunnah Rasulullah.Komponen utama agama Islam atau unsur ajaran agama
Islam (akidah, syariah dan akhlak) dikembangkan dengan rakyu atau akal pikiran manusia yang memenuhi syarat untuk
mengembangkannya. Yang dikembangkan adalah ajaran agama yang terdapat dalam
Alquran dan Alhadis. Dengan kata lain, yang dikembangkan lebih lanjut supaya
dapat dipahami manusia adalah wahyu Allah dan Sunnah Rasul yang merupakan agama
(Islam) itu.Dengan uraian singkat ini jelaslah bahwa sumber
agama Islam atau sumber ajaran agama Islam adalah Alquran dan Alhadis. Jelas
pula bahwa ajaran Islam adalah ajaran yang bersumber dari agama Islam yang
dikembangkan oleh akal pikiran manusia yang memenuhi syarat untuk
mengembangkannya. Dengan demikian, ajaran
Islam merupakan pengembangan agama atau ajaran agama Islam. Sumber utamanya
sama yaitu Alquran dan Alhadis, tetapi untuk ajaran Islam ada sumber tambahan
atau sumber pengembangan yaitu rakyu atau
akal pikiran manusia .Dengan begitu, dalam Islam ada dua
ajaran yang disebut ajaran dasar atau ajaran fundamental dan ajaran tidak dasar, (tetapi jangan dipandang tidak penting) yang disebut ajaran instrumental, ajaran yang merupakan
sarana atau alat untuk memahami ajaran dasar. Dengan kedua ajaran itu kita akan
dapat melihat dan memahami agama Islam secara baik dan benar. Dan, kalau
kedua ajaran itu (agama Islam dan ajaran
Islam) dihubungkan dengan komitmen (keterikatan) muslim dan muslimahterhadap
Islam, maka ajaran agama atau agama Islam diwajibkan kepada setiap pemeluk
agama Islam untuk mempelajarinya.Mempelajari agama Islam merupakan fardu ain, yakni kewajiban pribadi
setiap muslim, sedangkan mengkaji ajaran Islam, terutama yang dikembangkan oleh
oleh akal pikiran manusia, diwajibkan kepada masyarakat atau kelompok
masyarakat untuk mempejarinya. Mempelajari ajaran Islam tersebut terkahir ini
merupakan fardhu kifayah, yakni
kewajiban masyarakat kaum muslimin. Apabila telah ada sekelompok orang mempelajari
salah satu ilmu keislaman, misalnya ilmu fikih atau ilmu tentang syariah, yang
lain tidak berdosa kalau tidak mempelajarinya. Namun, kalau tidak ada seorang
Islampun mempelajarinya, semua anggota masyarakat muslim di suatu tempat pada
suatu masa, berdosa. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia
(1986), sumber adalah asal sesuatu. Sumber ajaran Islam adalah asal ajaran
Islam (termasuk sumber agama Islam di dalamnya). Allah telah menetapkan sumber
ajaran Islam yang wajib diikuti oleh setiap muslim. Ketetapan Allah itu
terdapat dalam surat an-Nisa’(4):59 yang terjemahannya (lebih kurang) sebagai
berikut,”Hai orang-orang yang beriman,
taatilah (kehendak) Allah, taatilah (kehendak) Rasul-Nya, dan (kehendak) ulil
amri di antara kamu…” menurut ayat ini, setiap mukmin wajib mengikuti
kehendak Allah, kehendak Rasul dan kehendak ‘penguasa’ (ulil amri) termaktub dalam kitab-kitab hasil karya orang yang
memenuhi syarat karena mempunyai “kekuasaan” berupa ilmu pengetahuan untuk
mengalirkan ajaran Islam dari dua sumber utamanya itu yakni Alquran dan Alhadis
dengan rakyu atau akal pikirannya. Sumber ajaran Islam dirumuskan
dengan jelas dalam percakapan Nabi Muhammad dengan sahabatnya Muaz bin Jabal
yang dalam kepustakaan terkenal dengan hadis Muaz. Menurut hadis Muaz bin Jabal
yang diutus Rasulullah ke Yaman (untuk menjadi Gubernur di sana) sumber ajaran
Islam ada tiga, yakni 1, Alquran 2, Assunnah dan 3, rakyu atau akal pikiran manusia yang memenuhi syarat untuk berijtihad. Berijtihad adalah berusaha sungguh-sungguh
dengan mempergunakan seluruh kemampuan akal pikiran, pengetahuan dan pengalaman
manusia yang memenuhi syarat untuk mengkaji dan memahami wahyu dan sunnah serta
mengalirkan ajaran, termasuk ajaran mengenai hokum (fikih) Islam dari keduanya.
Rakyu disebut juga akal pikiran, hasil penggunaan rakyu adalah pendapat orang
atau orang-orang yang memenuhi syarat merumuskan ajaran, nilai dan norma atau
kaidah pengukur tingkah laku manusia dalam segala segi kehidupan. Ketiga sumber ajaran Islam ini merupakan
satu rangkaian kesatuan, dengan urutan keutamaan seperti tercantum di atas,
tidak boleh dibalik, Alquran, Alhadis yang merupakan sumber utama, sedangkan
akal pikiran manusia yang memenuhi syarat berijtihad untuk merumuskan ajaran,
menantukan nilai dan norma suatu perbuatan dan benda, merupakan sumber tambahan
atau sumber pengembangan.
A. ALQURAN:
ISI DNA SISTEMATIKNYA Alquran adalah sumber agama (juga
ajaran) Islam pertama dan utama. Menurut keyakinan umat Islam yang diakui
kebenarannya oleh peneliti ilmiah, Alquran adalah kitab suci yang memuat wahyu
Allah, sama benar dengna yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi
Muhammad sebagai Rasul Allah sedikit demi sedikit selama 22 tahun 2 bulan dan
22 hari, mula-mula di Makkah kemudian di Madinah. Tujuannya, untuk menjadi
pedoman atau petunjuk bagi umat manusia dalam hidup dan kehidupannya mencapai
kesejahteraan di dunia ini dan di akhirat kelak. Ayat-ayat Alquran yang diturunkna
selama lebih kurang 23 tahun dapat dibedakan antara ayat-ayat yang diturunkan
ketika Nabi Muhammad masih tinggal di Makkah (sebelum hijrah) dengan ayat yang
turun setelah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Di dalam ke pustakaan, ayat-ayat
yang turun tatkala Nabi Muhammad masih berdiam di Makkah disebut ayat-ayat Makkiyah, sedangkan ayat-ayat yang
turun sesudah Nabi Muhammad pindah ke Madinah dinamakan ayat-ayat Madaniyah. Ciri-cirinya adalah: 1. Ayat-ayat
Makkiyah pada umumnya pendek-pendek,
merupakan 19/30 dari seluruh isi Alquran, terdiri dari 86 surat, 4.780 ayat.
Ayat-ayat Madaniyah pada umumnya panjang-panjang,
merupakan 11/30 dari seluruh isi Alquran, terdiri dari 28 surat, 1.456 ayat.
2. Ayat-ayat
Makkiyah dimulai dengan kata-kata yaa ayyuhannas (hai manusia) sedangkan
ayat-ayat Madaniyah dimulai dengan
kata-kata yaa ayyuhallaziina aamanu
(hai orang-oranag yang beriman). 3. Ayat-ayat
Makkiyah pada umumnya mengenai tauhid
yakni keyakinan pada Kemaha Esaan Allah, hari kiamat, akhlak dan kisah-kisah
umat manusia pada lalu, sedangkan ayat-ayat Madaniyah
memuat soal-soal hukum, keadilan, masyarakat dan sebagainya.
4. Ayat-ayat
Makkiyah diturunkan selama 12 tahun
13 hari, sedangkan ayat-ayat Madaniyah
selama 10 tahun, 2 bulan 9 hari. Alquran yang terduru daru 30 juz, 114 surat, 6326
ayat itu, sistematiknya ditetapkan oleh Allah sendiri melalui Malaikat Jibril
yang disampaikan kepada Rasul-Nya Muhammad. Allah lah yang menentukan ke mana
ayat yang turun kemudian disisipkan di antara ayat yang turun lebih dahulu.
Sistematiknya tidak seperti buku (ilmiah), mengikuti metode tertentu, suatu
masalah dibicarakan dalam beberapa bab, bagian dna butir-butir. Oleh karena
itu, kalau kita membaca Alquran, masalah akidah misalnya, berdampingan denga
masalah hokum, sejarah umat yang lalu disatukan dengan nasihat, dorongan atau
tanda-tanda kebesaran Allah yang ada di alam semesta. Maksud sistematik demikian adalah agar orang
mempelajari dan memahami Alquran sebagai satu
kesatuan yang harus ditaati pemeluk agama Islam secara keseluruhan tanpa
memilah-milah (bagian) yang satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, jelas
Alquran berbeda dengan kitab manusia. Alquran yang turun sedikit demi sedikit selama
(dibulatkan) 23 tahun itu isinya antara lain adalah
1.pentunjuk mengenai akidah yang harus diyakini oleh manusia.
Petunjuk akidah ini berintikan keimanan akan keesaan Tuhan, dan kepercayaan
kepastian adanya hari kebangkitan, perhitungan serta pembalasan kelak.
2.petunjuk mengenai syariah yaitu jalan
yang harus diikuti manusia dalam berhubungan dengan Allah dan sesama mansia
demi kebahagian hidup di dunia ini dan di akhirat kelak.
3.petunjuk tentang akhlak mengenai yang
baik dan buruk yang harus diindahkan oleh manusia dalam kehidupan, baik
kehidupan individual maupun kehidupan social.
4.kisah-kisah umat manusia di zaman lampau. Kisah-kisah umat manusia
di masa lalu disebutkan dalam Alquran untuk dijadikan iktibar (contoh,
pelajaran) oleh manusia yang hidup sekarang. Alquran juga memuat.
5.berita-berita tentang zaman yang akan datang.
6.benih-benih dan
prinsip-prinsip ilmu pengetahuan.
Alquran adalah sumber segala pengetahuan,
peranannya di dalam filsafat Islam dan berbagai disiplin ilmu menjadi sangat
penting, meskipun sering diabaikan oleh peneliti masa kini, bahwa Alquran adalah
pedoman umat Islam, sekaligus kerangka segala kegiatan cendekiawan muslim.
Alquran menyebut, 7, hokum yang berlaku bagi alam semesta.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Alquran
sebagai sumber agama dan ajanran Islam memuat (terutama) soal-soal pokok
berkenaan dengan 1, akidah, 2, syariah, akhlak, 4 kisah-kisah manusia di masa
lampau, 5, berita-berita tentang masa yang akan datang, 6, benih-benih dan
prinsip-prinsip ilmu pengetahuan, dan 7, Sunnatullah atau hokum Allah yang
berlaku di alam semesta.
B. ALHADIS:
ARTI DAN FUNGSINYA
Alhadis adalah sumber kedua agama dan ajaran Islam.
Apa yang telah disebutkan dalam Alquran di atas, dijelaskan dan dirincikan
lebih lanjut oleh Rasulullah dengan sunnah beliau. Karena itu, sunnah Rasul
yang kini terdapat dalam Alhadis merupakan penafsiran serta penjelasan otentik,
(sah, dapat dipercaya sepenuhnya) tentang Alquran.
Perkataan hadis menurut pengertian bahasa ialah
berita atau sesuatu yang baru. Dalam ilmu hadis istilah tersebut berarti segala
perkataan, perbuatan dan sikap diam nabi tanda setuju(taqrir). Para ahli hadis umumnya menyamakan istilah hadis dengan
sunnah. Namun ada sebagian ahli hadis mengatakan bahwa istilah hadis
dipergunakan khusus untuk sunnah qauliyah
(perkataan nabi), sedangkan sunnah fi’liyah (perbuatan) dan sunnah taqririyah tidak disebut hadis,
tetapi sunnah saja.
Sebagai sumber agama dan ajaran Islam, Alhadis
mempunyai peranan penting setelah Alquran. Alquran sebagai kitab suci dan
pedoman hidup umat Islam diturunkan pada umumnya dalam kata-kata yang perlu
dirinci dan dijelaskan lebih lanjut, agar dapat dipahami dan diamalkan. Sebagai
Utusan Allah Nabi Muhammad mempunyai wewenang menjelaskan dan merinci wahyu
Allah yang bersifat umum. Dalam surat an-Nahl(16):44,…”Dan kami turunkan
kepadamu Alquran, agar kamu (Muhammad) menjelaskan kepada mereka…”. Tugas
menjelaskan wahyu Allah telah dilaksanakan oleh Rasulullah.
Penjelasan-penjelasan itulah yang kita kenal dengan nama hadis atau sunnah.
Ada tiga peranan Alhadis disamping Alquran sebagai
sumber agama dan ajaran Islam.
pertama,
menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam Alquran. Misalnya,
mengenai shalat. Di dalam Alquran ada ketentuan shalat, ketentuan itu
ditegaskan lagi pelaksanaannya dalam sunnah Rasulullah.
Kedua,
sebagai penjelasa isi Alquran. Misalnya shalat. Di dalam Alquran Allah
memerintahkan manusia mendirikan shalat. Namun, di dalam kitab suci itu tidak
dijelaskan banyaknya rakaat, cara dan syarat mendirikan shalat. Nabi lah yang
menjelaskan sambil mencontohkan jumlah rakaat setiap shalat, cara dan syarat
mendirikan shalat. Begitu juga masalah zakat, puasa, haji dan ibadah-ibadah
lainnya. Tata cara dijelaskan nabi dengan perbuatan beliau. Tanpa penjelasan
Nabi, ayat-ayat mengenai shalat, ibadah yang umumnya sifatnya dalam Alquran,
tidak dapat dipahami dan diamalkan oleh umat Islam.
Ketiga, menambahkan
atau mengembangkan Sesuatu yang tidak ada atau samar-samar ketentuannya di
dalam Alquran. Contohnya adalah larangan nabi mempermadu(mengawini sekaligus
atau mengawini pada waktu bersamaan) seorang perempuan dengan bibinya. Larangan
ini tidak terdapat dalam larangan-larangan perkawinan di suat an-Nisa’(4):23.
Namun kalau dilihat hikmahnya jelas bahwa larangan tersebut mencegah rusak atau
putusnya hubungan sulaturahim antara dua kerabat dekat.
C. RAKYU
ATAU AKAL PIKIRAN YANG DILAKSANAKAN DENGAN IJTIHAD
Menurut ajaran Islam manusia dibekali Allah dengan
berbagai perlengkapan yang sangat berharga antara lain akal, kehendak, dan
kemampuan untuk berbicara. Dengan akalnya manusia dapat membedakan antara yang
benar dan yang salah, yang baik dengan yang buruk, antara kenyataan dengan
khayalan. Dengan mempergunakan akalnya manusia selalu sadar. Akal, kehendak dan
kemampuan berbicara merupakan milik manusia yang sangat berharga.
Perkataan al-‘aqal
dalam bahasa Arab berarti pikiran dan intelek. Di dalam bahasa Indonesia
pengertian itu dijadikan kata majemuk akal pikiran. Perkataan akal dalam bahasa
asalnya dipergunakan juga untuk menerangkan sesuatu yang mengikat manusia
dengan Tuhannya. Akar kata ‘aql
mengandung makna ikatan.
Sebagai sumber ajaran yang ketiga, kedudukan akal
pikiran manusia yang memenuhi syarat penting sekali dalam system ajaran Islam.
Di dalam kepustakaan, sumber ajaran ketiga ini disebut dengan istilah rakyu atau sering juga disebut dengan
kata ijtihad. Penamaan ijtihad, kalau
dihubungkan dengan sumber ketiga yang bermakna akal pikiran, karena ijtihad
merupakan usaha yang sungguh-sungguh yang dilakukan oleh seseorang atau
beberapa orang yang mempunya ilmu pengetahuan dan pengalaman tertentu yang
mempunyai syarat untuk mencari, menemukan dan menetapkan nilai dan norma yang
tidak jelas atau tidak terdapat patokannya di dalam Alquran dan hadis.
Ijtihad merupakan proses, karena itu ijtihad dapat
dapat dilakukan bersama-sama oleh beberapa orang (yang hasilnya menjadi ijma’ atau konsensus dan dapat pula
dilakukan oleh orang tertentu yang hasilnya menjadi qiyas atau analogi).
Perkataan ijma’ dan qiyas dapat dilihat dari berbagai sudut pandangan dalam
proses pembentukan norma keislaman. Karena itu, ia mungkin dianggap sebagai
metode. Mugkin juga sebagai hasil atau produk, namun ada juga yang
menganggapnya sebagai sumber ajaran Islam.
Sebagai hasil ketekunan ilmuwan muslim memperlajari
Alquran dan Alhadis (sebagai sumber utama agama dan ajaran Islam) dan kemampuan
mereka mempergunakan akal pikiran atau rakyu melalui ijtihad, mereka telah
berhasil menyusun berbagai ilmu dalam ajaran Islam seperti ilmu tauhid, ilmu
fikih, ilmu tasawuf, dan ilmu akhlak. Di
samping itu, mereka telah berhasil menyusun norma-norma dan seperangkat
penilaian mengenai perbuatan manusiadalam hidup dan kehidupan, baik dalam
kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat. System penilaian
mengenai perbuatan manusia yang diciptakan oleh ilmuwan muslim itu, dalam
kepustakaan Indonesia, di kenal dengan nama al-ahkam
al-khamsah (hukum lima).
Menurut system al-ahkam
al-khamsah, ada lima kemungkinan penilaian mengenai benda dan perbuatan
manusia. Penilaian itu mulai dari mubah, sunat, makruh, wajib dan haram. Kelima
kaedah ini berlaku di dalam ruang lingkup keagamaan
yang meliputi semua lingkungan.

0 Response to "Sumber Agama Dan Ajaran Islam"
Post a Comment