Makalah Pengantar Ilmu Administrasi Publik


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi publik.                                           Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.                                                                                                                               Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
                                      
                                                DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................                i
DAFTAR ISI..........................................................................................                ii
BAB I
PENDAHULUAN.................................................................................                1
1.        Konsep Administrasi Publik.............................................................              1
B.     isu pembangunan..................................................................              2
C.     birokrasi public.....................................................................              
D.    kebijakan public....................................................................              
E.     konsep pelayanan public.......................................................              
BAB II
PEMBAHASAN....................................................................................               32
1.        perbandingan system administrasi public.........................................              df
F.      system administrasi publik dinegara-negara maju................              
G.    sistrm administrasi publik dinegara-negara berkembang......              
BAB III
PENUTUP..............................................................................................               2
1.        kesimpulan........................................................................................              s
2.        Saran.................................................................................................              df
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................               7



BAB I
PENDAHULUAN

1. KONSEP ADMINISTRASI PUBLIK
A. Isu pembangunan
 Dalam mengejar ketinggalan dan memperbaiki keadaan , Negara-negara berkembang berusaha meningkatkan prooses produksi barang dan jasa dalam berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Untuk itu ada dua konsep yang saling berbeda argumentasi dan justifikasi nya, yaitu konsep “pertumbuhan berimbang” dan konsep “pertumbuhan tidak berimbang”.                           Konsep partumbuhan berimbang bermaksud mengembangkan semua sector , dalam arti pemerataan penyelenggaraan pembangunan itu sendiri. Sebagaimana kita ketahui , Negara-negara berkembang pada hamper semua segi mengalami keterbelakangan mulai dari ketidak berdayaan modal, upah dan penggajian yang rendah , tidak adanya jumlah cukup tenaga kerja yang potensial, pendapatan yang rendah sehimgga mengakibatkan saving rendah pula, investasi rendah, produksi rendah dan begitu seterusnya , berulang seperti lingkaran setan.                                                                                     Konsep pertumbuhan tidak berimbang adalah usaha menyelidiki sector yang akan ditumbuh kembangkan dalam pembangunan ekonomi. A. Hirschman melihat bahwa karena sumber daya harus berbeda-beda pada masing-masing sector, maka ketidaktepatan keputusan penentuan investasi, ditambah lagi dengan keadaan infra struktur ekonomi yang belum membaik, menyebabkan para investor tidak berkenan menanamkan modalnya.                                                                                   Jadi investasi juga harus dipilih secara selektif serta teknologi yang digunakan harus disesuaikan , dan barang modal harus dijamin perawatannya. Dengan begitu dalam memilih invertasi harus padat tenaga kerja yang potensial. Inflasi harus tekan serta tabungan didorong supaya investasi itu sendiri lebih menguntungkan.                                                                                                                         Karena pelaksanaan yang selektif dan sepihak sepertii  ini, tampak pendapat A. Hirschman melupakan perkembangan aspek politik dan administrasi . beliau hanya mengkaji aspek ekonominya saja. Dalam arti tidak mempertimbangkan akan timbulnya keresahan dipihak yang menangani sector-sektor yang dinomor duakan dan tidak terpilih dalam seleksi. Selain itu, secara administrasi tidak terjadi keseimbangan pertumbuhan dan pembangunan itu sendiri pada sector lain yang multi dimensional kompleksitasnya.                                                                                                                 Para pakar ekonomi memang cenderung dinilai terlalu sentralistik oleh para politisi, karena kajian mereka yang efesiensi dan efektifitas kendati sebaliknya, para politisi dinilai memperlambat lajunya pertumbuhan dan pembangungan ekonomi itu sendirikarena kajian mereka yang responsiveness karena itu sendiri kedua kutub ini hendaknya perlu diseimbangkan terutama dinegara-negara berkembang.                                                                                                                                         Lebih lanjut dapat dirinci bahwa apabila kita terlalu memperhatikan responsiveness dalam arti perhatian utama terhadap tanggapan—tanggapan mamsyarakat. Hal ini karena sejalan dengan pendemokrasian berbagai pihak dan sector terkait.                                                                                   Jadi dalam setiap system perekonomian , politik dan pemerintahan suatu bangsa hatus ada semaacam harmoni antara cara orang memperoleh kekayaan dengan cara mereka memerintah dirinya sendiri. Jadi system politik dan ekonomi sangat bertentangan , maka yang satu akhirnya akan melecehkan yang lain. Hal ini kita lihat diindonesia pada tahun lima puluhan , dalam rangka pembangunan politik : maka partai-partai dibiarkan berkembang dengan harapan setiap aspirasi rakyat terangkat ke permukaan.                                                                                                                                           Tetapi kemudian untuk memacu lajunya pembangunan maka politik diambangkan , keterbukaan belum sebagaimana yang diharapkan , parlemen tidak banyak bicara, bahkan kasus marsinah dan kedungomo menjadi isu yang belum tuntas.                                                                                     Pembangunan itu sendiri sering dirumuskan sebagai proses perubahan yang terencana dari suatu situasi nasional yang satu ke situasi yang lain, yang nilai nya lebih tinggi. Dengan perkataan pembangunan menyangkut proses perbaikan.                                                                                     Untuk membedakan pembangungan dan pertumbuhan adalah dengan melihat bahwa pertumbuhan ekonomi perpokok pada proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan masyarakat , sehingga pembangunan ekonomi mengandung arti yang lebih luas dan mencakup perubahan pada tata susunan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.                                                                               Proses pertumbuhan jangka panjang diarahkan pada pertumbuhan sektoral  yang mencakup produksi primer dan skunder. Khusus perkembangan teknologi bidang produksi primer , relative bersifat eksogen jadi tidak begitu responsive terhadap perkembangan sector primer itu sendiri. Memang kita lihat bahwa seorang petani tradisional untuk mencukupi kebutuhan nya sehari-hari belum memerlukan traktor.                                                                                                                         Selaindari itu ddiperhitungkan pula kemungkinan adanya perubahan pada tingkat suku bunga dan upah. Karena dalam keadaan tenaga kerja melebihi pasar modal , upah tenaga kerja akan menuarun . sedang kan bila keadaan modal lebih besar dari keberadaan tenaga kerja, maka tingkat upah dapat ditingkatkan . jadi pendapat ini cenderung berorientadi pada persediaan .                                         Kemudian ssebagaimana telah penulis sampai kan dimuka, tentang pembangunan politik dan ekonomi , prof. Alvin Toffler juga mengatakan bahwa dalan setiap system , demokratik atau tidak , harus ada semacam harmoni antara cara orang memperoleh kekayaan dengan cara mereka memerintah dirinya sendiri , jika system politik dan ekonomi sangat bertentangan maka yang satu akhirnya politik, akan menghancurkan yang lain.                                                                                   Hal ini kita lihat di Indonesia pada tahun 1950 an dalam rangka pembangunan dibidang politik, partai-partai politik dibiarkan berkembang dengan harapan setiap aspirasi rakyat terangkat dalam konstituante.                                                                                                                                               Bila keadaann ini ekstrem sebagaimana perancis sesudah revolusi besar-besaran mereka, maka kuatnya parlemen membuat cabinet selalu dibubarkan oleh mosi tidak percaya.                             Namun bersamaan dengan usaha tersebut , [pembangunan ekonomi relative cenderung terabaikan . puncak nya kita lihat, bangsa Indonesia dikumbangkan untuk makan bulgur dipertengahan tahun 60- an . itulah sebabnya pada awal tahun 60an tersebut digelari sebagai tuhan menyerempet-nyerempet bahaya . untuk mengantisipasi keadaan demikian yang dimulai dirasakan oleh para pemimpin bangsa ini ketika itu , dimulailah era demokrasi terpimpin yang diawali dngan kembalinya memakai undang-undang dasar 1945 melalui dekrit presiden. Konstitusi ini memang memperlihatkan kuat nya kekuaasaan eksekutif yang memungkinkan dimulainya era demokrasi terpimpin.                           Kritik terhadap demokrasi terpimpin ini di antaranya disampaikan oleh mantan wapres Drs. Moh hatta, namun keadaan sudah semakinn ruwet, yang kemudian diakhiri oleh pemberontakan gestapu/pki pada tahun 1965, dengan melemparkan isu dan meledakkan kegetiran jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.                                                                                                             Sebaliknya sejak tahun 1970 an , walaupun masih dalam usaha meningkatkan  pemerataan dan mengentasakan kemiskinan sampai saat karangan ini dibuat , pembangunan ekonomi tampak mencuat , mulai dari penghasilan pangan dan berbagai keberhasilan pembanngunan fisik. Namun demikian pembangunan politik relative cenderung terabaikan. Politik mengambang misalnya, tampak dengan tidak adanya perwakilan (komisariat) partai politik untuk  desa. Hal ini karena dikhawatirkan masyarakat desa lebih rendah kesadaran politik dan pengetahuan politiknya.                                   Demikian pula halnya dengan penyelenggaraan pemerintahan didaerah , control pe,merintah pusat terhadap pemerintah daerah sangat besar dengan adanya undang-undang nomor 5 tahun 1974, misalnya pemerintah pusat diperbolehkan menentukan kepala daerah yang diajukan oleh dewan perwakilan rakyat daerah, baik yang bersangkutan sudah kalah atau menang dalam pemungutan suara DPRD . ini akan menimbulkan adanya calon pendamping dan calon pemenang dalam setiap pemilihan kepala daerah.                                                                                                                 Pemberian otonomi kepala daerah diibaratkan dengan melepaskan ular, kepalanya dilepas tetapi buntut nnya dipegang dan keseluruhan ini berawal dari kekhawatiran timbulnya separatism kedaerahan pada masa-masa yang lalu, jadi dalam pembangunan ekonomi dan pembangunan politik juga perlu diseimbangkan . perimbangan ini terlihat dalam penguraian sila-sila pancasila.                 Dengan kata lain, perlu pula harus diseimbangkan antara responsiveness dengan effectiveness. Responsiveness yaitu perhatian utama ditujukan terhadap tanggapan-tanggapan masyarakat. Hal ini sejalan dengan pemberian pendemokrasian didaerah, yaitu berupa desentralisasi dan pemberian otonom daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab. Sedangkan dipihak lain harus pula diseimbangkan dengan effectieneness, yaitu perhatian utama ditujukan terhadap pencapaian apa yang dikehendaki saja, demi satu tujuan politik atau ekonomi tertentu. Hal ini sejalan dengan usaha menciptakan persaatuan dan kesatuan bangsa melalui asas sentralisasi.                                     Perbedaaan antara administrasi publik dan administrasi pembangunan,yaitu perhatian utama administrasi publik dengan Negara-negara maju, sedang kan administrasi pembangunan pada Negara-negara berkembang. Administrasi publik berorientasi pada masa depan. Penekanan tugas administrasi publik pada tugas rutin sedangkan administrasi pembangunan pada tugas pembangunan itu sendiri. Bagi admibistrasi publik pemerintah sebagai penyelenggara pemerintah juga harus mampu sebagai penggerak perubahan yang sekaligus dapat menemukan berbagai terobosan setiap kendala yang dihadapi. Administrasi publik melalukan pendekatan legalitas yang berorientasi pada hukum dan peraturan , sedangkan administrasi pembangunan pada pendekatan lingkunga yang mesti peduli pada situasi  dan kondisi ruang dan waktu.                                                                                             Diindonesia pengkajian administrasi publik dan administrasi pembangunan ini mutlak diperlukan, karena kita bangsa Indonesia memerlukan pengkajiantentang bagaimana bermacam-macam badan pemerintah diorganisasi , diperlengkapi tenaga kerja nya , dibiayai, digerakkan, dimotivasi, dan di pimpin guna mencapai tujuan pemerintahan dalam melaksanakan kekuasaan politik , hal ini merupakan konsep administrasi publik.                                                                                                   Selain itu , bangsa indonesua juga perlu melaksanakan pembangunan bertahap berdasarkan jangka waktu, biaya, dan memantaunya. Dalam priode hasil tertentu , ynag selama ini kita kenal dengan sebutan pembangunan lima tahu (pelita), baik jangka panjang maupun jangka pendek ; dimana untuk keseluruhannya diperlukan perencanaan dan orientasi kepada pertumbuhan serta perubahan yang mengarah pada keadaan yang lebih baik dari sebelumnya. Hal ini merupakan konsep administrasi pembangungan. Orientasi tersebut diharapkan member sumbangan kepada percepatan proses pembangunan nasional. Dimana pembangunan nasional dimaksud hanya akan berhasil apabila didalam pelaksanaannya, selurruh komponen masyarakat turut berpartisipasi . jadi pendekatan administrasi pembangunan dewasa ini telah tumbuh pula kearah disiplin ilmu pengetahuan tersendiri dengan ,memperkembangkan peralatan analisa dan penyusunan berbagai model, biarpun masih jauh dari memadal.                                                                                                                               Administrasi pembangunan meliputi dua dua pengertian , yaitu tentang administraso dan tentang pembangunan. Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan dari pada keputusan-keputusa yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya, sedangkan pe,mbangunan didefinisikan sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, Negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa.                                                                                                                                                    Dalam proses pembangunan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional dan masinh-masing Negara tersebut. Banyak diantaranya Negara-negara yang sedang berkembang tersebut berhasil merealisasikan tujuan nasional nya akan tetapi banyak pula yang mengalami kegoncangan-kegoncangan dibidang politik , ekonomi , sosial budaya dan keamanan.                                         Kemudian disadari bahwa kegoncangan-kegoncangan tersebut terjadi sebagai akibat dari administrasi public pada Negara-negara yang sedang berkembang tersebut. Belum ditandai oleh imajinasi dan adabtibilitas terhadap proses pembangunan yang telah dilaksanakan pada saat itu lah diperlukan munculnya konsep tentang administrasi pembangunan.

B. birokrasi publik
            Max weber dalam bukunya die protestantische ethic und dergeist de kapitalismus mengatakan bahwa mencari uang adalah pekerjaan yang berfaedah. Selain itu, bagi weber hasil persaingan dari suatu kerja keras memang perlu dihargai . weber memang seorang sosiolog yang handal , selain menulis tentang etika Kristen dia juga menulis tentang agama dicina dan di india.
Bagi weber , birokrasi adalah metode oprganisasi terbaik dengan spesialisasi tugas, walaupun kemudian banyak pakar yang mengkritik kebijaksanaan memperhatikan keberadaan manusia itu sendiri. Birokrasi tetap akan diperlukan dikantor-kantor pemerintahan , terutama dinegara-negara berkembang yang harus dipacu dengan kedisiplilnan.
Ada 3 pengesahan wibawa :
      -   Legitimasi Karismatis
b    -  Legitimasi Tradisional
c    -   Legitimasi Rasional
Dalam buku Essay in Sociology, bahwa kekuasaanadalah kesempatan sesorang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauannya sendiri. Sekaligus menerapkan terhadap tindakan perlawanan dari orang-orang atau pun golongan tertentu.                                                                   Banyak pakar yang menulis dan meneliti tentang birokrasi (bureaucracy) yaitu, bahwa fungsi dari staf pegawai administrasi memiliki cara-cara yang spesifik agar lebih efektif dan efesien, yaitu :
·         Kerja yang ketat pada peraturan (rule)
·         Tugas yang khusus (spesialisasi)
·         Kaku dan sederhana (zakelijik)
·         Penyeleggaran yang resmi (formal)
·         Pengaturan dari atas ke bawah (hirarki)
·         Berdasarkan logika (rasional)
·         Tersentralistis (otoritas)
·         Taat dan  patuh (obedience)
·         Disiplin (dicipline)
·         Terstruktur (sistematis)
·         Tanpa pandang bulu ( impersonal)
Inilah prisip dasar dan karakteristik yang ideal dari birokratis yang pertama kali ditulis Max Weber. Jadi kekuasaan dipegang oleh orang-orang yang berbeda di belakang meja karena diatur secara legal dan formal oleh para birokrat.                                                                                       Birokrasi hanya dapat berlaku dalam organisasi besar seperti organisasi pemerintahan, karena pada suatu organisasi yang kecil diperlukan hubungan informal, sedangkan birokrasi ditata secara formal untuk melahirkan tindakan rasional dalam organisasi.                                                                               Bagi negara yang perkembangannya lambat, percaya kepada hal-hal mistik seperti dukun dan santet, keberadaan birokrasi tentu masih sangat diperlukan. Tetapi bagi negara yang kehidupannya sudah moderat, kesadaran lingkungan tinggi serta membutuhkan pendemokrasian lebih mapan menginginkan balance berupa kelonggaran birokrasi.                                                                               Pakar birokrasi bermula merumuskan pendapatnya karena melihat masih banyaknya organisasi yang bekerja secara sembrono, tanpa pembagian tugas, tidak ada aturan hukum, terlalu pandang bulu, memilih personalia, nepotisme, tradisional, primordial, tidak logis mengambil keputusan, kurang bertanggung jawab, bebas dan kurang disiplin, serta tidak sistematis dalam perumusan kebijakan.         Bentuk paling ekstrem dari birokrasi tersebut sudah barang tentu kekakuan sentralistis, para tenaga kerja diperlakukan sebagai robot yang terikat pada aturan ruang dan waktu, sedangkan para pemikir di tingkat atas melulu hanya mengandalkan logika tanpa perasaan, kendati seharusnya antara logika, etika, dan estetika saling berdialektika.                                                                                                 Karena itu diperlukan balance untuk menyeimbangkan birokrasi itu sendiri, maksudnya, birokrasi tersebut diselenggarakan dengan tetap memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
a.       Tugas yang satu dengan lainnyadapat dikoordinasikan.
b.      Terkadang perlu kebijaksanaan di luar peraturan yang telah berjalan.
c.       Adanya kiat (seni cara) menyelenggarakan sesuatu yang mungkin berkonotasi rasa yang irrasional.
d.      Wewenang bawahan untuk memberi saran yang produktif.
e.       Pembagian tugas lebih desentralistis demokratis.

Warren G. Bennis adalah salah seorang pakar yang menghendaki kebijaksanaan pengendoran birokrasi tersebut.

C. Kebijakan Publik
            Kebijakan (policy) hendaknya dibedakan dengan kebijaksanaan (wisdom) karena kebijaksanaan merupakan pengejawantahan aturan yang sudah ditetapkan sesuai situasi dan kondisi setempat oleh person pejabat yang berwenang. Sebagaimana telah diuraikan pada bab awal tulisan ini, bahwa publik adalah masyarakat umum itu sendiri, yang selayaknya diurus, diatur, dan dilayani oleh pemerintah sebagai administrator, tetapi juga sekaligus kadang-kadang bertindak sebagai penguasa dalam pengaturan hukum tata negaranya.                                                                                       Kebijakan publik adalah semacam jawaban terhadap suatu masalah karena akan merupakan upaya memecahkan, mengurangi, dan mencegah suatu keburukan serta sebaliknya menjadi pengajur, inovasi dan pemuka terjadinya kebaikan, dengan cara terbaik dan tindakan terarah.                                             Hal ini sangat penting untuk mengatasi kemunduran penyelenggaraan administrasi publik, karena masyarakat umum bukan hanya menilai apa yang dilaksanakan. Sebenarnya pemerintah bahkan dapat mengatur konflik untuk mencapai konsensus, sehingga pada gilirannya pemerintah dapat mengambil muka dengan peranannya sebagai penengah atau pelindung. Jadi kebijakan publik dapat menciptakan situasi dan dapat pula diciptakan oleh situasi.                                                                                         Suatu masyarakat ditandai dengan sejauhmana pemerintahnya melakukan penanganan terhadap masalah, solusi terhadap kendala sekaligus dengan jalan keluarnya.                                                 Beberapa orang pakar memberikan pengertian terhadap kebijakan publik antara lain sebagai berikut :
* Menurut Thomas R. Dye, kebijakan publik adalah apa pun juga yang dipilih pemerintahan, apakah mengerjakan sesuatu itu atau tidak mengerjakan ( mendiamkan) sesuatu itu.
*  Menurut RC. Chandler dan JC. Plano, kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan masalah publik.
*  Menurut A. Hoogerwerf, kebijakan publik sebagai unsur penting dari politik, dapat diartikan sebagai usaha mencapai tujuan-tujuan tertentu menurut waktu tertentu.
*   Menurut Anderson, Kebijakan Publik (Public Policy) adalah hubungan antar unit-unit pemerintah dengan lingkungannya.
*   Menurut Arnold Rose, kebijaksanaan publik adalah serangkaian tindakan yang saling berkaitan (dalam pemerintahan).
*    Menurut Willy N. Dunn, kebijakan publik adalah suatu rangkaian pilihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintahan, seperti pertahanan keamanan, energi, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, kriminalitas, perkotaan.
*   Menurut Carl Friedrick, kebijaksanaaan pemerintah ini adalah suatu usulan tindakan oleh sesorang, keluarga atau pemerintah pada suatu lingkungan politik tertentu, mengenai hambatan dan peluang yang dapat diatasi, dimanfaatkan oleh suatu kebijaksanaan, dalam mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu maksud.

Dengan demikian dapat dirumuskan bahwa pengetahuan tentang kebijakan publik adalah pengetahuan tentang sebab-sebab, konsekuensi dan kinerja kebijakan dan program publik, sedangkan pengetahuan dalam kebijaksanaan publik adalah proses menyediakan informasi dan pengetahuan untuk para eksekutif, anggota legislatif, lembaga peradilan dan masyarakat umum yang berguna dalam proses perumusan kebijakan serta yang dapat meningkatkan kinerja kebijaksaan (Sofyan Effendi).                                                                                                                                               Analis kebijakan publik adalah aktivitas yang menghasilkan pengetahuan tentang dan pengetahuan dalam proses pembuatan kebijakan. Membuat kebijaksanaan pemerintah ini merupakan studi tentang proses pembuatan keputusan, karena bukankan kebjaksanaan pemerintah itu merupakan keputusan dan pengambilan kebijaksanaan, yaitu memilih dan menilai informasi yang ada untuk memecahkan maslah.                                                                                                                                                   Miftah Thoha mengutip Harold Laswell, bahwa ada beberapa tugas intelektual dalam persoalan tersebut, yaitu penjelasan tujun penguraian kecendrungan, penganalisaan keadaan, proyeksi pengembangan masa depan dan penelitian, penilaian dan penelitian, serta penilaian dan pemilihan kemungkinan.Beberapa model yang dipergunakan dalam pembuatan public policy, yaitu :
1.      Model Elit
Yaitu pembentukan public policy hanya berada pada sebagian kelompok orang-orang tertentu yang sedang berkuasa. Karena itu mereka cenderung melakukan pengendalian dengan kontinyu, dengan perubahan-perubahan hanya bersifat tambal sulam.
2.      Model Kelompok
Terdapat beberapa kelompok kepentingan yang saling berebutan mencari posisi dominan. Antarkelompok mengikat diri secara formal atau informal dan menjadi penghubung pemerintah dan individu.
3.      Model Kelembagaan
Adalah kelembagaan pemerintah. Yang masuk dalam lembaga-lembaga pemerintah eksekutif (presiden, menteri-menteri dan departemennya), lembaga legislatif (parlemen), lembaga yudikatif, pemerintah daerah. Model ini dikuasai oleh lembaga-lembaga tersebut, dan sudah barang tentu lembaga tersebut adalah satu-satunya yang dapat memaksa serta melibatkan semua pihak.
4.      Model Proses
Merupakan rangkaian kegiatan politik mulai dari identifikasi masalah, perumusan usul, pengesahan kebijaksanaan, pelaksanaan dan evaluasinya. Model ini akan memperhatikan bermacam-macam jenis kegiatan pembuatan kebijaksanaan pemerintah.
5.      Model Rasialisme
Untuk mencapai tujuan secara efisien, dengan demikian dalam model ini segala sesuatu dirancang dengan tepat, untuk meningkatkan hasil bersihnya. Seperti kalkulasi semua pengorbanan politik dan ekonomi.
6.      Model Inkrimentalisme
Berpatokan pada kegiatan masa lalu, dengan sedikit perubahan. Dengan demikian hambatan seperti waktu, biaya dan tenaga untuk memilih alternatif dapat dihilangkan. Model ini tidak banyak bersusah payah, tidak banyak resiko, tidak ada konflik, kestabilan terpelihara, tetapi tidak berkembang karena hanya menambah dan mengurangi yang sudah ada.
7.      Model Sistem
Model ini memperlihatkan desakan-desakan lingkungan, antara lain berisi tuntutan, dukungan, hambatan, tantangan, rintangan, gangguan, pujian, kebutuhan atau keperluan, yang mempengaruhi public policy. Yang berisi keputusan-keputusan, peraturan-peraturan, tindakan-tindakan, kebijaksanaan-kebijaksanaan dari pemerintah.
Berbagai model pembentukan public policy, pada kesempatan ini pemerintah sedikit banyaknya juga mempertimbangkan sebagai berikut :
1)      Memperhatikan Responsiveness
Yaitu perhatian utama terhadap tanggapan-tanggapan masyarakat.           UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, diistilahkan dengan nyata dan bertanggung jawab.
2)      Memperhatikan Affectiveness
Yaitu pemberian utama terhadap pencapaian apa yang dikehendaki saja, demi suatu tujuan politik atau ekonomi tertentu. UU No. 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintah Daerah, maka ada istilah “kepalanya dilepas tapi buntutnya dipegang”.                                                               Hal ini sejalan dengan kendali UU No. 5 Tahun 1974, yaitu :
1.     Kepala daerah juga sekaligus merupakan kepala wilayah, berarti, yang bersangkutan selain aparat daerah juga merupakan aparat pemeintah pusat.
2.     Kepala daerah hanya dipilih oleh DPRD, tetapi dua calon menang atau kalah tetap diajukan dan ditentukan oleh pemerintah pusat.
3.  Kepala daerah hanya sekadar menyampaikan pidato pertanggungjawaban kepada DPRD tetapi tidak bertanggungjawab dalam arti sepenuhnya.

Kesemuanya ini diharapkan agar tujuan utama (perhatian agar tetap effectiveness) pada pembangunan ekonomi. Selanjutnya akan kita lihat contoh bagaimana penganalisaan dalam kebijaksanaan publik, seperti keputusan pemerintah terhadap ketidakseimbangan produksi dan konsumsi BBM di Indonesia.                                                                                                               Untuk mengantisipasi perekonomian Indonesia agar tidak menjadi negara pengimpor BBM yang selama ini bagaimanapun masih tetap menjadi primadona ekspor, maka analisis kebijaksanaan publik dapat berangkat dari gambar situasi masalah (problem situation) berikut di bawah ini, sehingga selanjutnya akan terlihat keseluruhan masalah sampai pada substantif-substantif dan formal problemnya
Diperlukan analisis kebijakan untuk menentukan penyebab utama masalah yang dibahas, dalam hal ini ada dua kemungkinan yaitu :
Substantif Problem Pertama, yaitu kebijaksanaan menurunkan pemakaian BBM seperti menekan pemakaian sampai dengan 84 juta ton BBM pertahun.
Substantif Problem Kedua, yaitu kebijaksanaan meningkatkan produksi BBM sampai dengan 125 juta ton pertahun.
Prof. Dr. B.J. Habibie dalam karangannya berjudul Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Pembangunan Nilai Tambah, mengupas kondisi SDM Indonesia dalam kaitannya dengan pertumbuhan sektor industri. Namun demikian pesatnya laju pertumbuhan industri ini ternyata tidak dikuti oleh pesatnya daya serap terhadap tenaga kerja. Sampai tahun 1989, ketika laju pertumbuhan industri mencapai 9,1%, laju penyerapan tenaga kerja hanya 3,78%, sehingga pada tahun 1990 sektor industri menyediakan kontribusi sebesar 10,14% dari total angkatan kerja.
Sementara itu hampir dalam kurun waktu bersamaan, pertumbuhan sektor pertanian terus menurun, daya serap tenaganya tetap tinggi walaupun cenderung semakin menurun tersebut.
Dalam kurun waktu 1968 s.d. 1988 sektor pertanian menyerap 40% dari total tambahan tenaga kerja. Ini berarti aliran tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri sangat kecil.
Apabila metaproblem ditentukan adalah menurunnya produktivitas SDM, kemudian substantif problemnya adalah rendahnya tingkat pendidikan, kendati rendahnya tingkat pendidikan tersebut berangkat dari kekurangan sarana pendidikan sebagai formal problem, maka masih dapat diteliti, apakah terdapat kekeliruan penelitian dalam penetuan formal problem dan substantif problem, daripada mencari jalan keluar (solusi) pemecahan yang salah terhadap masalah yang salah.           William Dunn memberikan beberapa fase tentang struktur pemecahan dalam analisis kebijakan, yaitu :
  “Problem Situation” adalah keadaan maslah yang ditemui sepintas lalu di lapangan. Misal, habisnya persiapan bahan bakar di suatu negeri, menurunnya kemampuan tenaga kerja, meningkatnya harga semen dan kertas yang sangat diperlukan dalam pembangunan.                                                     “Meta Problem” adalah maslah global yang dilihat secara makro. Misal, habisnya persediaan BBM dapat dilihat secara global sebagai karena tidak seimbangnya produksi BBM dengan konsumsi BBM.
   “Substantive Problem” adalah uraian maslah menjadi sub bagian yang merupakan pecahan struktur persoalan yang lebih mikro. Misalnya setelah diketahui ketidakseimbangan produksi dan konsumsi BBM, hal ini dapat dikaji disebabkan antara lain karena membengkaknya pemakaian BBM.
  “Formal Problem” adalah penyebab utama masalah, walaupun bukan satu-satunya faktor utama yang harus ditanggulangi, tetapi tetap menjadi sumber formal masalah. Misal, membengkaknya pemakaian BBM di suatu negeri dapat disebabkan oleh peningkatan keberadaan transportasi, rendahnya pendidikan tenaga kerja
Disebakan oleh kekurangan sarana dan prasarana itu sendiri di bidang pendidikan tenaga kerja.Selanjutnya beberapa peristilahan William dunn dapat dditerjemahkan antara lain sebagai berikut:
Policy performance     = Kinerja Kebijakan
Policy futures              = Masa Depan Kebijakan
Policy action               = Tindakan Kebijakan
policy outcomes           = Hasil Kebijakan
forecasting                   = Ramalan Kebijakan
recommendation         = Pernyataan Persetujuan
monitoring                   = Pemantauan
evaluation                    = Penilaian Baik Buruk
problem sensing          = Pengertian Masalah
problem search           = Pencarian Jatidiri Masalah
problem specification  = Pengkhususan Masalah


BAB II
PERBANDINGAN
SISTEM ADMNISTRASI PUBLIK

A.      Sistem Administrasi Public Negara-Negara Maju
1.         Sistem Administrasi Public Di Amerika Serikat
a.        Pelayanan Public
Sistem pelayana di Amerika Serikat sudah cukup mapan, terlihat dari bagaimana mereka menyelenggarakan pelayanan public itu sendiri. Misalnya permintaan akan SIM, KTP, pemasangan telepon, air listrik dan lain-lain dilayani dengan cepat dan segera.Tetapi sebaliknya di Negara secular ini, batas baik dan buruk dalam hal pelayanan sudah barang tentu tidak mengacu kepada kitab suci,kendati perkembangan agama di negeri adi kuasa ini juga cukup pesat. Sebagai contoh, pelayanan sex juga diekspos tanpa sungkan seperti keberadaan para omosex, pelacur, pertontonan kecabulan (tarian telanjang) bahkan persetubuhan dua orang yang berbeda jenis di depan umum, film porno dan lain-lain, di samping penjualan bebeas sejata api dan minuman keras serta perjudian terbuka.                                                                               Namun demikian Amerika Serikat menjadi satu-satunya super power dunia saat ini, suatu hasil kemenangan ideology kapitalis melawan komunis yang secara social ekonomi kini melanda sebagian besars dunia ketiga. Supermasi Barat yang mengatasnamakan dirinya sebagai supermasi keadilan,  kebebasan,, persamaan hak, dan demokrasi.
Di Amerika Seerikat, sebagai Negara yang mengaku menjunjung tinggi kebebasan individu, data statistic memperlihatkan bahwa setiap 6 menit terjadi 1 perkosaan, bahkan National Victims Center pada tahun 1990 mencatat bahwa 1 dari 8 wanita Amerika Serikat adalah korban perkosaan. Berdasarkan hasil penelitiann Dr.Dean Kilpatrick dari tahun 1987 s/d 1990, yang mengambil responden 4.000 wanita dewasa, data yang diperoleh lebih menyedihkan lagi yaitu 61 % telah kehilangan keperawanannya sebeluum merayakan hari ulang tahun mereka yang ketujuh belas, dalam jumlah tersebut29 % ddiperkosa di bawah usia 11 tahun. Pendapat ini juga dikuatkan dan didukung Prof. Dr.Susan Estrich dari University of Southem California Amerika Serikat. Lebih jauh dari itu, 370 Agen yang menangani kasus perkosaan, baik mereka  sebagai agen kepolisian maupun kejaksaan, melaporkanbahwa lebih kurang 683.000 wanita telah diperkosa,sedangkan dari Departemen Kehakiman dalam tahun-tahun terakhir ini telah memeriksa 12.00.000 korban perkosaan. Dengan demikian Komite Nasional Pencgahan Perkosaan Amerika Serikat mendata bahwa dalam tahun 1991 saja,telah terjadi 2,7 juta perrkosaan. Jadi di Amerika Serikat dengan tidak tercegah lagi timbullah dekadensi moral terhadap harkat social dan dorongan berbuat kejahatan dari berbagai macam jenis yang paling menyeramkan, sedangkan di Negara-negara Islam, di mana Allah dengan terang-terangan dipuja dan hokum-Nya dijadikan acuan, kejadiannya relative jauh lebih kecil.jadi dengan Al Quraan dan A l Hadits inilah hak asasi manusia seharusnya diproklamasi. Karena Amerika Serikat adalah Negara federal, sistem pemerintahannya adalah berbentuk Negara-negara bagian, yang terpisah sama sekali dengan induknya (pemerintah federal) kecuali dalam hal keamanan bersama.bahkan Negara-negara bagian mempunyai undang-undang sendiri. Sistem pemerintahan Negara-negara Bagian mengikuti Sistem Pemerintahan Negara Federal (Amerika Serikat) yang juga melaksanakan pemisahan kekuasaan dengan tegas anta eksekutif (Gurberrnur), legislative,dan yudikatif. Semua Negara Bagian harus bercirak republic dan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi selanjutnya di bawah Negara Bagian kita temui Pemerinthana Kota yang dipimpin oleh seorang Walikota dan Pemerintahan Country. Sekarang marilah kita perhatikan kerancuann administrasi publk di Negara adi kuasa ini antara lain yaitu masalah kebebasan dan pelayanan yang salah kaprah karena baik dan buruk diajekan berdasarkan materiaisme eksistensialis. Kehendak bebas manusia ditentukan oleh apa yang jelas dapat ditentukan dan diutuskan, tetapi dalam hal berkehendak bebas untuk melaksanakan sesuatu, mustinya moral mmberikan batas. Bagi Negara sekuler seperti Amerika Serikat agama hanya dipegang padda acara khusus seperti kelahiran,kematian, pernikahan dan sebagainya. Tetapi dalam menetukan peraturan perundang-uundangan, sepanjang tidak mengganggu orang atau pihak lain sudah mereka tinggalkan.
 b.        Politik Luar Negeri
Dunia mencatat, Amerika Serikatlah yang berhasil untuk pertama ali mendarat manusia di planet bulan, Amerika Serikat memiliki peralatan yang paling canggih di bidang persenjataan, terlihat dari keberhasilannya memimpin multi nasional menundukkan Irak pada tahun 1991 yang lalu, Amerika Serikat memiliki kekayaan, ilmu pengetahuan, industry dan teknologi yang paling mapan di dunia saat ini. Dunia dengan organisasi terbesarnya PBB hanya diam, sewaktu Amerika Serikat menangkap dan mempecundangi Presiden Panama Noriegadijatuhi hukuman 40 tahun penjara oleh Pengadilan Amerika Serikat di Miami Florida, atasa tuduhan menjadi pengedar narkotika dan melakukan pemerasan. Para Jaksa Penuntut Umum di Amerika Serikat juga menuduh Noriega telah melakukan pembunuhan serta penipuan di Panama.Pengadilan ini addalahyang pertama kali dilakukan Amerika Seriikat terhadap seorang kepala Negara asing. Tetapi bukanlah itu hanya suatu taktik Negara adi kuasa  karena Noriega menolak untuk dijadikannya pasukan Panama sebagai alat invansi militer, sekaligus untuk menciptakan dalih kepada dunia akan pengesahan intervensi bersenjata Amerika Serikat ke Nikaragua. Amerika Serikat memang seakan-akan sudah matang, mereka merdeka sudah lama sekali, sudah 200 tahun lebih, tepatnya sejak tahun 1776.Tetapi kerusuhan rasial pada awal tahun 1992 di Los Angeles membuka mata dunia, bahwa Amerika Serikat juga dapat retak dari dalam.Sekarang orang dapat menghitung-hitung sampai di mana sebenarnya kelebihan Amerika Serikat yang mengaku dirinya menjadi polisi dunia ini. Kegagalan perang Vietnam di pihak Amerika Serikat, adlah bukti nyata kekeliruan perhitungan yang fatal Negara bear ini.Ros Perot yang masa lalunya kelam dngan leluasa begitu saja menjadi kandidat Presiden AS, juga merupakan akses demokrasi murni Amerika Serikat.Dengan konstitusinya yang mengandalkan demokrasi ini AS bermaksud menegakkan sistem pemerintahan yang benar-benar demokrasi dan menjunjung tinggi kebebasan individu.Sehinggu di Negara kita ini kita temui adanya protes keras kepada pemerintah sebagai enampilan penghargaan terhadaphak-hak asasi manusia. Sebagai contoh, masyarakat dapat memprotes langsung bahkan memaki kepada pemerintahannya, atau senjata api dapat ddiperjual-belikan dengan bebas, atau kaum gay tanpa malu memprotes supaya kehidupan homosex leluasa, para wanita tuna susila ikut berkempanye dalam pemilihan umum dengan menyebut identitasnya, daerah Bronx, tidak dapat diganggu gugat. Banyak data yang memperlihatkan bahwa Negara adi kuasa ini malahan tunduk pada Negara kecil seperti Isrrael, orang-orang Yahudi yang relative berhasil bahkan kemudian mengaku dirinya orang Amerika Serikat, seperti Albert Einstein Sang Penerima hadiah nobel dan penemu teori relativitet pada akhir hayatnya memiliki kewarganegaraan AS Presiden ke-35 Amerika Serikat, Jhon F. Kennedy, juga adalah seorang yang berdarah Yahudi; bahkan mantan Menteri Luar Negeri Kissinger. Jadi tidak mengherankan jika mereka begitu menjunjung perjuangan bangsa Yahudi kit lihat saja akhirnya, pada gilirannya akan di-recall. Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa bangsa Yahudi memiliki Lobby yang kuat di pemerintahan Amerika Serikat. Dalamsetiap proses pemilihan presiden di Ameika Serikat, hamper selalu lobby Yahudi mengambil peranutama, misalnya dalam persoalan bantuan keuangan. Sehingga pada waktu keluar Presiden Terpilih, senantiasa telah terjadi kemufakatan untuk memperhatikan kepentingan bangsa Yahudi, baik yang berada di Amerika Serikat maupun yang terecer di berbagai belahan bumi, sudah barang tentu termasuuk juga yang berada di Israel sendiri. Pemerintahan Amerika SSerikat yang secara tradisional terikat oleh lobby Yahudi, secara tidak langsung memang memperhatikan perkembangan Negara Israel lebih lannjut. Jadi bermula dari orang-orang Yahudi yang lari dan menetap di Benua Amerika,mereka telah berhasil bertahan hidup dan berkembang sukses, baik dalam bidang perekonomian maupun dalam bidang politik pemerintahan. Orang-orang Yahudi tersebut sangat jeli memperhatikan ondisi kehidupan yang demokratis di Amerika ini, sehingga mereka mampu berbuat banyak yang pada gilirannya sampai pada sistem pemerintahan, bahkan pemilihan presiden. Peran orang-orang Yahudi yang menonol ini pada beberapa kali pergantian pemilihan kepala pemerintahan, begitu menonol sehingga dapat merekayasa tindakan-tindakan tertentu di negarrra yang mengaku demokrasi ini, karena akses dalam pembentukan kebijaksanaan melalui lobby yang terbina baik memang sudah melembaga, dalam mafia public policy. Dengan nyata dapat dilihat bahwa sampai saat ini tidak dapat dibuktikan mengapa Presiden Kennedy dibunuh, mengapa Oswald dapat dikambing-hitamkan, mengapa Marilyn Monroe diseludupkan, apakah bintang film cantik ini berhubungan dengan sang presidenatau adiknya yang jaksa agung.

c.         Sistem Pemerintahan
Keberadaan demokrasi akan mengundang perbedaan pendapat sehingga dengan demikian bagaimana mngkin menonjolkan uniformitas bangsa dan Negara dalam diversitas tersebut di atas, bagaimana mungkin mempertahankan kebebasan tanpa resiko bila tujuan kita adalah terciptanya ketertiban. Hamper setiap saat rakyat Amerika Serikat disuguhkan suasana akan adanya pe,ilihan umum, apakah hal itu dalam rangka pemilihan residen dan Wakil Presiden,atau pemilihan Gurbernur dan Wakil Gurbernur, atau pemilihan Walikota dan Dewan Kota, atau pemilihan Senat dari Negara Bagian atau di bawahnya, atau pemilihan anggota  House of Representative, atau pemilihan pejabat setempat yang dilaksanakan seperti pemilihan petugas Tax Asswsor, Dog Catcher dan sebagainya. Hal tersebut dalam rangka mewujudkan “Government by the People” dalam mencari tokoh-tokoh kepemimpinan pemerintahan yang “Responsible Government”. Di Amerika Serikat tidak sulit untuk menjadi warga Negara baru dengan persyaratan tinggal di sana yang tak lama,bahkan abatan Presiden Negara besar ini pernah diisi oleh petani kaang, pengembala ternak, tentara, bahkan juga bintang film seperti Ronald Reagen,bila mampu. Kepartaian di Negara Paman Sam ini benar-benar merupakan koreksi bagi pemerintah, pintu penggantian pemerintah,menopang kehidupan demokrasi, menyuarakan keinginan masyarakat, memformulasikan tujuan dan dasar Negara pembangunan Negara. Hanya ada dua partai yang saling berebutan untuk memperoleh abatan politis yaitu Partai Demokrasi dan Partai Republik. Partai laintampak tidak dominan, atau dapat berkoalisi dengan salah satu partai besar ini. Tetapi dalam proses perjalanan kepartaian di Amerika Serikat, sudah menjadi kebiasaan bahwa ;
1.Partai yang kalah dalam pemilu harus segera menyusun program lanjutan dan berusaha mendapatkan dukungan pressuregroup.
2.Tiap-tiap partai politik meningkatkan kepercayaan masyarakat, atas dasar kepbribadian masing-masing partai.
3.Menanamkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tujuan partai politik adalah untuk kesejahteraan umum.
4.Mengsinkronisasikan kepentingan-kepentingan yang bertentangan.
5. Merupakan olongan professional sebagai pembuat undang-undang.
               
Dalam hal pemisahan kekuasaan berusaha untuk betul-betul seperti kehendak Montesquieu, yaitu dengan tegas dipisahkan antara badan legislative, eksekutif dan yudikatif.sehingga terjadi “check and balance” yangbetul-betul sempurna antara lembaga-lembaga kekuasaan ini (checking power with power).                                                                       Legislatif di Amerika Serikat adalah bicameral (dua kamar) yaitu
1.      senate
Yaitu sama jumlah wakil(senator) dalam tiap Negara bagian, yaitu dua orang senator.
2.      House of Representative
Yaitu tergantung umlah penduduk pada Negara-negara Bagian, 30.000 orang mempunyai 1 wakil tetapi batas seluruhnya harus 435 orang (peraturan sejak 1910).

2.         Sistem Administrasi Public Di Jepang
a.         Pelayanan Public
Di jepang pelayanan public didasari oleh kecintaan para administrator terhadap public Jepang itu sendiri, begitu pula sebaliknya kecintaan public Jepang, pada tugas yang mereka kerjakan bersama demi kepentingan bangsa dan Negara Jepang.rasa kebersamaan ini berangkat dari ebanggaan mereka sendiri kepada bangsanya, terlihat dari kenyataan bahwa di mana pun mereka beradadi luar negeri mereka, mereka tetap mencari produksi mereka sendiri untuk memenuhi kebutuhan.
Kendatipun  berbagai organisasi bisnis bermunculan dengan pesat di Jepang, tetapi bagaimanapun Jepang tidak mengandalkan prestasi orang-perorang, karena siapa pun tidak dianggap pahlawan karena hasil pekerjaan dinilai dari keutuhan kerja sama. Itulah sebabnya berbagai pelayanan public cenderung disebabkan oleh karakteristik public Jepang yang spesifik yaitu :
·         Usaha menciptakan kestabilan adalah karena tanggung jawa social yang tinggi.
·         Usaha mengandalkan tim kerja karena masing-masing anggota akan terikat untuk meberikan yang terbaik.
·         Usaha meningkatkan semangat kerja karena kemalasan dianggap mempecundangi.
Hal ini membuat berbagai organisasi public di Jepang, jarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan para pegainya, karena mereka menghargai jati diri individu;sebaliknya, individu bila merasa mengkhianati grup bersedia menyakiti dirinya sendiri atau kalau perlu bunuh diri (hara-kiri).
Pelayanan public ini di Jepang menyebabkan bahwa bagaimanapun menurunnya modal dan pendapatan suatuorganisasi, baik public maupun bisnis kecil, kemungkinan mereka akan mengorbankan gaji, honorarium maupun upah karyawan (pegawai)-nya. Table berikut ini memperlihat perhatian utama organisasi di Jepang baik public maupun bisnis.

Ranking perhatian utama organisasi public dan bisnis di Jepang
No
Rangking
Administrasi Publik
Administrasi Bisnis
1
Perhatian Utama
Public
Pekerja
2
Perhatian Kedua
Peraturan
Konsumen
3
Perhatian Ketiga
Negara Jepang
Pengesahan

Lester Thurow bahkan meramalkan bahwasetelah era perang. Dingin kita tidak menemui kutub kapitalisasi dan sosialisme yang saling berbeda, tetapi kedua kutub kapitalisme  yang menemukan ciri spesifik tersendiri yaitu Amerika Serika dan Jepang, yaitu sebagai berikut :

Jepang Dan Jerman

Amerika Serikat Dan Inggris
1
Kerjasama kelompok
1
Kepemimpinan yang terampil
2
Keunggulan organisasi
2
Gaji yang bedanya mencolok
3
Tanggung jawab social terhadap keberhasilan
3
Tanggung jawab perorangan terhadap keahliannya
4
PHK sulit
4
PHK mudah
5
Strategi pada industry
5
Strategi pada keuntungan
6
Kebanggaan bersama
6
Pengkultusan pahlawan


b.        Pelayanan Publik
Hamper 50 tahun setelah orang tidak melihat tentara Jepang di luar negerinya sendiri, tahun1992 pasukan berbendera matahari terbit itu hadir di Kamboja setelah Majelis Rendah Jepang memperkenankan Rancangan Undang-Undang Operasi Pemeliharaan Perdamaian. Memang sebenarnya konstitusi Jepang ke luar negeri; atas dasar itulah Rancangan Undang-Undang Operasi tersebut dibuat. Di dunia internasional muncul pro dan kontra. Muangthai dan Autralia menyambut baik rancangan undang-undang itu, tetapi banyak Negara Asia seperti Cina , Korea Utara dan Korea Selatan menentangnya, begitu juga Singapura. Fred Charles Ikle, penulis buku Japan’s Grand Strategy dan mantan Staf Ahli Departemen Pertahanan Amerika Serikat yang kini bekerja di Pusat Studi Internasional Amerika Serikat, mengatakan bahwa Jepang dengan kekuatan militer yang dahsyat tampaknya tetap harus diwaspadai.Bukannya tidak mungkin RUU itu dijadikan dasar,pengiriman pasukan bela diri jepang jepang ke luar negri tersebut untuk melindungi ekspansi ekonomi jepang ke seluruh dunia dan ini bias menjadi sumber kerawanan internasional. Parlemen jepang mensyahkan RUUPKO (Rencana Undang-Undang Pasukan Penjaga Perdamaiaan ) ini meruppakan langkah baru setelah berakhirnya perang dunia keII. Dalam konstitusi jepang pada tahun 1946 disebut bahwa untuk menjaga perdamaian dunia jepang tidak akan memiliki angkatan darat , angkatan laut, dan angkatan udara sebagai resiko jepang dalam perbuatan perang dunia ke II dulu. Pada tahun 1950, ketika banyak tentara sekutu dikirim ke perang korea ,terpaksa jendral Mac Athur meminta PM Shigeru Yoshida untuk membentuk pasukan cadangan polisi sebanyak 75000 anggota keisatsu yobitar itulah cikal bakal pasukan bela diri jepang . dalam waktu 4 tahu polisi cadangan itu berkembang menjadi pasukan angkatan darat . angkatan laut, dan angkatan udara yang kesemuannya disebut jietan. Kini dengan dukungan 260000 personl dan perlengkapan serta persenjataan modern , sebenarnya sulit untuk tidak menerjemahkan jitei sebagai angkatan bersenjata jepang . jitei yang bernaung di bawah boicho (Badan Pertahanan Jepang)memiliki antara lain sebagai berikut
·         1500 tank
·         6500 senjata artileri
·         170 kaal perang
·         14 kapal selam
·         330 pesawat tempur jenis F-4
·         330 pesawat temur jenis F-15
·         100 pesawat pemantau musuh jarak jauh jenis E-2C.
Jepang yang unggul di bidang elektronik ini juga sedang mengembangkan peralatan militernya, dengan dukungan dana 114000000000 yen. Pusat penelitian teknologi pertahanan jepang sekarang sedang mengembangkan pula helicopter canggih anti kapal selam.Jepang juga memmbuat pesawat tempur yang sanggup merintanggi gelombang radio dengan teknologi mutakhir.Jadi kekuatan jitei sudah termasuk yang kedua di dunia setelah amerika serikat. Tanpa kita sadari jepang mengeluarkan dana lebih besar di bidang pertahanan di banding Negara-negara lain. Jepang sudah meninggalkan niat anti perangnya dan melupakan bencana yang diderita rakyat jepang selama perang dunia II.Tidak adakah berkobar jiwa facisme jepang selama ini menyaksikan kehadiran pangkalan militer amerika serikat di wilayah nya. Kehadiran militer amerika serikat di jepang dapat dijadikan semagam perimbangan bagi kekuatan militer jepang (SDF) yang setiap tahun berkembang dengan pesat . Pertengahan septenber 1992 yang lalu kit abaca berita bahwa Malaysia akan mendesak Negara-nagara ASEAN untuk mengeluarkan himbauan bersama kepada jepang agar tidak melewatkan kaalnya yang mengankut radioaktif lutonium berlayar melalui selat malaka. Bersama Indonesia , Malaysia memang sudah melarang kapal akatsuki maru yang berbobot 4800 ton memasuki wilayah erairan kedua Negara yaitu pada jalur seanjang 600 km yang memisahkan Indonesia dan Malaysia. Di pihak lain ke dua Negara memang tadak dapat mencegah kapal jepang tersebut mengunakan haknya untuk berlayar melalui perairan internasional.
c.         Sistem Pemerintahan
perdana mentri jepang mengeplai sebuah cabinet, di mana PM sekaligusadalah pemimpin partai mayoritas di majelis rendah (parlemen), dan secara kolektif bertangung jawab kepada diet (kokkai). PM dan kabinetnya harus meletakka jabatan bila tidak memperoleh kepercayaan lagi dari majelis rendah. Majelis rendah memrgang kekuasaan legislative yang sebenarnya, anggotanya dipilih setiap 4 tahun sekali, kecuali apabila dibubarkan lebih awal dari msa yang telah di tentukan itu.kekuasaan yudikatif dserahkan kepada mahkamah agung yang membawahi badan-badan kehakiman(peradilan)yang didirikan berdasarkan undang-undang.



B.       Sistem Administrasi Publik Negara-negara Berkembang
1.         Sistem Administrasi Publik di Reublik Islam Iran
a.        pelayanan publik
Sewaktu meletus revolusi iran di bawah pimpinan imam Khomeini, pada awal terjadi konflik dengan irak, amerika serikat, Israel,afrika selatan ,bhkan juga semat tegang dengan Saudi Arabia. Namun dalam elayanan ublik ara administrator Negara yand terdiri kaum ulama sufi ini benar benar dekat dan dicintai oleh masyarakat .para mullah ini belajar dari sejarah msa lalu dengan menerhatikan bahwa shah iran jatuh oleh kekuatan demonstrasi rakyat jelata yang beregang pada ajaran islanm yang musti mengasihi orang orang miskin. Dengan enuh kagum kita melihat Negara reublik islam iran yang dewasa ini yang seterusnya diimin oleh ara ulama. Iran tidak termasuk liga arab namun iran harus di erhitungkan karena merupakan kekuatan islam yang dahsyat sejak revolusi tahun 1979.satu-satunya di dunia system pemerintahan yang mencoba untuk mengikuti administrasi ublik nabi Muhammad SAW saat ini hanyalah administrasi public republik islam iran.

b.        Sistem pemerintahan
Sunni berprinsip bahwa demokrasi merupakan patokan pembentukan pemerintahan sebuah negarademokrasi, sehingga terpilih Abu Bakar Ash Shiddiq RA sebagai khalifah pertama atas dasar musyawarah dan mufakat. Inilah yang seterusnya dianggap peristiwa perwujudan demokrasi .hanya sayang sidang pemilihan umum yang di lakukan di Saqifah Banu Saidah tersebut tidak di hadiri oleh sebagian umat islam ketika itu termasuk Ali bin Abu Thalib KW yang larut dalam kesedihan atas meninggalnya pimpinan umat. Di iran sangat diyakini bahwa imam Mahdi yang menghilang dan menetap di suatu tempat tertentu tanpa di ketahui siapa pun kecuali ALLAH, akan kembali pada waktu yang telah di tentukan,dalam sistem pemerintahan republic islam iran sejak kejatuhan dinasti syah iran, sebagai kepala negara adalah imam ke dua belas setelahyang selama masih gaib di wakili oleh faqih atau dewan faqih (dewan keamanan) Kepala pemerintahan di pegang oleh seorang presiden,yang walaupun dipilih oleh raknyat tetapi diangkat,dilantik dan diberhentikan oleh faqih atau dewan faqih.ketua cabinet dipegang oleh perdana mentri yang dipilih, daangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari badan legislatife.kabinet bertangung jawab kepada dewan pertimbangan nasional iran. Disamping itu, dikenal juga dewan perlindungan konstitusi.dewan ini disebut juga dewan perwakilan yang bertugas mengawasi agar undang-undang dibuat oleh dewan pertimbangan nasional iran tidak bertentangan dengan ajara islam dan konstitusi iran. Anggota-anggota dewan perwakilan terdiri dari para pakar sebagai berikut:                           Para anggota-anggota yang di ambil dari ahli hukum islam yang terkenal soleh dalam beribadat menjalankan syariah islam dan di tunjuk langsung oleh dewan keimanan.                                     Para anggota-anggota yang di ambil dari ahli hukum umuum dari berbagai cabang ilmu hukum,tetapi bagaimanapun juga dipilih dari hakim hakim islam.

c.         Politik Luar Negeri
amerika serikat dengan dukungan penuh inggris dan prancis bisa saja bersikap konfrontasi terhadap Libya dan irak. Namun yang di khawatirkan AS bukan lah Libya atau irak melainkan gejala kebangkitan iran sebagai “ mayor power” di timur tengah. Drs. M. Riza Syihbudi, dosen HI FISIP Universitas Indonesia dan penelitian puslitbang politik dan kewilayahan LIPI, mengungkapkan bahwa ada dua factor yang mendasari kecemasan AS terhadap kemungkinan terciptanya poros iran-asia tengah adalah sebagai berikut:
1.      Kemungkinan jatuhnya potensi nuklir kazakhtan ke tengan iran
2.      Kemungkinan merebaknya “fundementalis” islam alai ran ke asia tengah                                 Hal ini semakin menarik bila dikaitkan dengam asumsi bahwa setelah runtuhnya komunisme, maka fundamentalis islam menjadi rival berikutnya dari kapitalisme barat.

2.         Sistem Administrasi Public Dikerajaan Arab Saudi
a.      Pelayanan Public
Walaupun di negri ini keluarga besar ibnu saud menduduki posisi penting mulai dari raja, para mentri,sampai dengan para gurbernur. Namun dalam hal pelayanan public mereka senantiasa menganggap diri sebagai pelayan dua kota suci. Wewenang untuk memutuskan didelegasikan sepenuhnya kepada bawahan .

b.      Sistem pemerintahan
Eksekutif
Kepala negara dipegang oleh seorang raja yang sekaligus menjabat sebagai perdana mentri dan pimpinan agama tertiggi. Tidak ada partai politik yang akan  bertindak sebagai oposisi, tidak ada konstitusi kecuali al-qur’an sebagai kitab suci mereka.
Legislative
Dalam menghadapi era globalisasi pemerintahan yang gencar menjelang tahun 2000 ini, baru sekarang Saudi Arabia bersiab siab membentuk lembaga legislative sebagaimana di perintahkan dalan al-qur’an.
Yudikatif
Sistem peradilan terdiri dari pengadilan-pengadilan biasa, pengadilan agama islam di mekkah dan jedah, serta sebuah mahkamah banding. Sistem hukum bersumber dari al-qur’an yang penjabaranya di ambil dari hadist dari periwayatan sunni mahzab wahabiyah.
Pemerintah daerah
Sistem pemerintah daerah dibagi atas beberapa wilayah provinsi yang masing-masing dipimpin oleh seorang gurbenur, sedangkan beberapa kota penting di pimpin oleh seorang wali kota. Baik walikota maupun gubernur dianggkat atas persetujuan raja (PM) kerajaan arab Saudi.

c.       Politik luar negri
Walaupun arab Saudi dengan amerika serikat namun mereka tetap mengangap zionisme Israel sebagai ancaman dasamping keberadaan komunis internasional. Faham komunis diangap anti agama sedangkan Israel dianggap sebagai penghalang umat islam untuk berziarah ke yuresalem, mengunjungi masjidil aqsa. Saudi Arabia sadar bahwa dirinya pemasok minyak terbesar, karena itu politik luar negrinya memberikan dampak besar penyelesaian masalah regional dan dunia.apa pun yang terjadi dengan perekonomian dunia sudah barang tentu akan mempengaruhi arab Saudi, sehingga mereka perlu memperlihatkan kepada dunia bahwa pengunaan minyak bumi juga senjata politik. Arab Saudi juga mempunyai perhatian atas pembangunan negara-negara berkembang, terutama bagi negara-negara arab bukan penghasil minyak,ataupun negara islam luar bangsa arab yang direalisasikan bantuan bagi pembangunan sosial bagi negara-negara miskin tersebut. Selain mempelopori perdamaian di negara-negara arab yang berselisih.

d.      Perekonomian arab Saudi
untuk melihat keberadaan perekonomian arab Saudi kita dapat menghindar dari kepemilikanya terhadap bahan bakar minyak, table dibawah ini memperlihatkan andil mereka yang besar dibanding negara-negara berkembang lainnya.
Andil Berbagai Negara Berkembang
Terhadap Produksi Minyak Dunia
Selama Tahun 1980 dan 1981
no
Nama negara
1980
1981
1
2
3
4
1
Arab Saudi
16,2%
17,1%
2
Irak
4,2%
1,5%
3
Venezuela
3,7%
4,0%
4
Nigeria
3,3%
2,4%
5
Iran
2,5%
2,3%
6
Indonesia
2,6%
2,8%
7
Libya
2,8%
1,9%
8
Uni emirat arab
2,1%
1,9%
9
Kuwait
2,7%
2,0%
10
Aljazair
1,7%
1,4%

Jadi factor yang memungkinkan realisasi pembangunan sebenarnya cukup potensial karena besarnya sumber minyak yang dimiliki arab Saudi. Itulah sebabnya kemudian negri padang pasir ini sanggup membangun dirinya menjadi kerajaan minyak terbesar yang memperbesar perannya di dunia internasional, karena minyak selama ini memang efektif sebagai pecundang dalam hubungan antar bangsa.


Kesimpulan : 
Seperti yang kita ketahui bahwa Dalam mengejar ketinggalan dan memperbaiki keadaan , Negara-negara berkembang berusaha meningkatkan prooses produksi barang dan jasa dalam berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Tetapi untuk di Negara Indonesia perkembangan ini sangat lah sulit untuk dicapai, karena kurang kompak nya antara masyarakat dan pemerintah dalam pemikiran-pemikiran yang intelegent, dan sudah sangat eksploitatif nya system kapitalisme.        

Related Posts:

0 Response to "Makalah Pengantar Ilmu Administrasi Publik"

Post a Comment